Semangat malam!
Sobat blogger, berikut akan saya berikan contoh surat permohonan yang harus dibuat saat akan mengajukan penetapan akta kematian di pengadilan. Seperti kita tahu, dalam berperkara perdata di pengadilan, harus mengajukan surat permohonan atau surat gugatan. Jenis perkara akta kematian merupakan salah satu perkara yang tidak ada lawan, yakni hanya ada pihak pemohon, tidak seperti gugatan dimana harus ada pihak penggugat dan pihak tergugat. Meskipun demikian, pemohon tetap harus dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya saat persidangan.
Surat permohonan memuat identitas pemohon, posita atau fundamentum petendi, yakni dalil-dalil alasan mengajukan permohonan, dan petitum, yaitu hal-hal yang diminta dengan permohonan itu. Dalam perkara akta kematian, pemohon harus menjelaskan alasan-alasannya termasuk kronologinya.
Pemohon yang dapat mengajukan permohonan akta kematian hanyalah yang memiliki kedudukan hukum, yakni misal anak kandung dari yang meninggal, atau cucu jika anaknya sudah meninggal juga. Pemohon dalam membuktikan di persidangan harus menghadirkan saksi-saki yang mengetahui peristiwa kematian orang yang dimohonkan akta kematiannya.
Berikut contoh surat permohonan perkara akta kematian yang diajukan di pengadilan: