Selasa, 11 Desember 2012

Pembagian Rapor TPA An-Nuur Betakan dan Pengajian Akbar Tahun Baru Islam 1434

Edisi Tahun kedua...
yaa, ini adalah produk kami, TPA An-Nuur Betakan, buat seluruh warga Betakan khususnya dan Moyudan umumnya.. Yaa meskipun hanya tetangga dari kaliduren saja yang datang..

Assalamu'alaikum wr wb.
Ahlan wa sahlan!


Alhamdulillahirrohmanirrohim, akhirnya kami mampu menyelenggarakan acara yang insya Allah akan jd acara rutin tiap tahun ini. Penerimaan rapor dan Pengajian Akbar ini merupakan acara di tahun kedua kami. Senmoga tahun depan dapat adakan lagi dgn lebioh banyak jamaah yang hadir dan dengan persembahan yang lebih indah pula, aamiin.
Acara ini bertajuk Pengajian Akbar "Menuju Generasi Qurani".
ada penampilan kreasi gerak lagu dari santriwati TPA An-Nuur, pembagian rapor, dan pengajian akbar yang diisi oleh Ustadz yulianto dari Godean, Yogyakarta.

 

Rabu, 31 Oktober 2012

my inspiration #a friend

you are still inspire me.
lebih dari sebuah fidusia sblm ada UUJF,
yang kan menang bila pun hrs melalui pmbuktian formil dan materiil.
ini delik formil, antara asas konsensuil dan resiprositas yang putusannya erga omnes.
cukuplah scara lisan. nmun kkuatannya lbh hebat drpd akta notariil.
menelapak agraria melewati beberapa dinamika ketatanegaraan. terjalin karena konstitusi keimanan di hiruk pikuk konstelasi masyarakat yg berganti.
— di Kecamatan Moyudan.

apa kabar teman? smg engkau sempat mmbaca postinganku ini. hhheeeee

Senin, 29 Oktober 2012

Takbiran PAKM 1433 Hijriyah

Assalamu'alaikum wr. wb.
Apa kabar teman-teman blogger?
Lama tak jumpa nih.
Kali ini, saya mau posting cerita tentang takbiran PAKM taun ini (1433 H).
Yah pastilah Jamaah mBetakan ikutan acara 2 taunan itu.


Minggu, 07 Oktober 2012

Analisis Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Gunungkidul


I.                   KASUS KORUPSI

33 Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Diadili
Tribunnews.com - Kamis, 27 September 2012 23:21 WIB
TRIBUNJOGJA.COM/BRAMASTO ADHY
Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan sekwan DPRD Gunung Kidul digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Kamis (27/09/2012). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA  - Kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul tahun 2003-2004 yang melibatkan 33 mantan anggota dewan dan sekretarisnya telah memasuki tahap persidangan. Sidang perdana tersebut digelar dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Kamis (27/9/2012).
Para terdakwa hadir ditemani kuasa hukum dan keluarganya. Suasana di pengadilan pun terlihat lebih ramai dibanding persidangan pada hari-hari sebelumnya. Pasalnya, selain para terdakwa dan keluarga yang menunggui, terlihat pula aparat kepolisian berjaga di lokasi.
Sesuai penjadwalannya, sidang itu digelar di dua ruang terpisah, terbagi dalam 6 berkas perkara. Meski demikian, dakwaan terhadap mereka yang terlibat sebenarnya sama, yaitu pasal 2 primer dan pasal 3 subsider UU No 31/1999, diperbarui menjadi UU No 20/2000 tentang tindak pidana korupsi.
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan secara panjang lebar di setiap persidangan tersebut. Sementara, para terdakwa, ada yang maju secara berkelompok 9 orang sesuai pemberkasannya, ada pula yang berdelapan, atau sendirian, tampak hanya diam duduk berjajar di depan hakim.
Meski beberapa memperlihatkan raut wajah tegang, namun ada pula yang mengaku tetap tenang. Seorang di antaranya mantan anggota DPRD yang pada periode sekarang ini menjabat Ketua DPRD Gunungkidul, Ratno Pintoyo.
Dia bahkan bersedia buka mulut sejak sidang belum dimulai. Dia mengaku santai menghadapi sidang. Pasalnya, proses penganggaran yang kemudian menjeratnya dalam kasus tersebut sebenarnya adalah sah. "Saya merasa tidak korupsi," ungkap Ratno, sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (27/9/2012).
Ratno mengatakan bahwa pemberian tunjangan pada periode 2003/2004 memang tanpa kuitansi, tidak seperti sekarang yang harus dengan kuitansi. Pihaknya juga tidak memberikan kuitansi karena memang tidak diminta.
Sebab itu, dia merasa tidak pernah melanggar hukum. Selain, pada periode 2003/2004 waktu itu tidak pernah ada evaluasi terkait keberadaan kuitansi. Dia pun merasa kasus yang menjeratnya itu semata trend penegakan hukum.
"Kalau sampai dinyatakan bersalah saya pasti menempuh hingga kasasi. Saya juga sudah mengembalikan uang yang dimaksud, Rp 73 juta sesuai klaimnya," ujarnya.
Ratno menjalani sidang sesuai berkas perkara kedua No 08/Pidsus/2012/P.Tipikor YK. Selain Ratno, terdakwa lainnya adalah Baryadi Rouseno, Zaenuri, Sukar, Warta, Rojak Harudin, Isdanu Sismardyanto, dan Irhas Imam Muhtar.
Sedangkan berkas perkara pertama No 07/Pidsus/2012/P.Tipikor YK, terdakwa Aris Purnomo menjalani sidang terpisah. Sidang dua berkas itu dipimpin majelis hakim M Nurzaman.
JPU Sigit Kristiyanto ditemui usai sidang menjelaskan, di antara para terdakwa, beberapa masih aktif sebagai anggota DPRD, antara lain Bambang Eko di Provinsi, Naomi dan Sukardi anggota DPRD Gunungkidul.
Secara keseluruhan, mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp 3,056 miliar. Uang tersebut adalah anggaran yang sebenarnya untuk biaya perawatan kesehatan, pemeliharaan kesehatan dan pembelian BBM serta pelumas, yang diberikan selama 2003 - 2004. Mereka menerimanya tanpa kuitansi. Dugaannya, penggunaan dana itu tidak sesuai peruntukannya. (*)

II.                ANALISIS KASUS

Kasus di atas merupakan kasus yang mengagetkan masyarakat DIY. Berdasarkan data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) (10/9), DIY menempati rangking 32 provinsi terkorup di Indonesia[1]. Adanya kasus ini tentu akan dapat menaikkan rangkang buruk tersebut.
Kasus yang menjerat 33 mantan anggota dan sekretaris DPRD Gunungkidul periode 1999/2004 tersebut memasuki tahap sidang pertama, yakni pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Karena sudah memasuki tahapan persidangan, berarti proses hukum sudah tidak dapat dihentikan. Selain itu, walaupun ada beberapa terdakwa yang sudah mengembalikan (mencicil atau melunasi) dana tunjangan yang diduga uang korupsi tersebut, itu tidaklah menghentikan proses hukum, sebab korupsi berdasarkan UU 39/1999 merupakan delik formil, yakni melihat pada adanya perbuatan. Jadi, meskipun uang itu sudah dikembalikan, itu sudah termasuk delik, sebab perbuatannya sudah terjadi.
Ratno Pintoyo, salah satu terdakwa, yang juga saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Gunungkidul, dalam penuturannya ia menyanggah perbuatan korupsi itu. Ia dan semua tedakwa lain meskipun masih berstatus sebagai terdakwa, akan tetapi sudah dapat dianggap telah melakukan korupsi. KUHAP yang berpijak pada landasan asas presumption of innocence memang tidak menunjang mempermudah pembuktian perkara korupsi di sidang pengadilan. Namun UU 31/1999 jo UU 20/2001 memberlakukan sistem pembuktian terbalik (omkering van bewijslast). Sistem pembuktian terbalik bertitik tolak pada asumsi bahwa setiap orang yang didakwa korupsi, dianggap dia sudah bersalah melakukan korupsi. Oleh karena itu, di sidang pengadilan terdakwa dibebani kewajiban untuk membuktikan bahwa dirinya tidaklah bersalah melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan agar dirinya dapat terbebaskan dari pidana karena melakukan korupsi[2].
Dalam kasus ini terdakwa didakwa dalam 6 surat dakwaan subsidaritas. Hal itu sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perbuatan penyelenggara negara (DPRD) menerima tunjangan yang berasal dari dana yang diselewengkan (berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Yogyakarta atas dugaan penyimpangan APBD tahun anggaran TA 2003–2004[3]) tersebut dapat dikategorikan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Hal itu bertentangan dengan Pasal 2 dan pasal 3 UU 39/1999 jo UU 20/2001.

III.             KESIMPULAN
Jadi, perbuatan 33 mantan anggota dan sekretaris DPRD Gunungkidul dalam kasus tersebut dikategorikan sebagai perbuatan korupsi. Hal itu sesuai Pasal 2 dan 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001. Meskipun belum menjadi terpidana, karena adanya sistem pembuktian terbalik para terdakwa dapat dianggap telah melakukan korupsi.


INI ADALAH TUGAS MATA KULIAH HUKUM PIDANA DK
HANYA SEBUAH ANALISIS SAYA SENDIRI, 
MOHON SARAN DAN PERBAIKAN 

Hak Cipta dilindungi UU!!!


[1] http://www.kotajogja.com/berita/index/Ini-Rangking-Provinsi-Terkorup,-DIY-Nomor-32
[2] Adam Chazawi, Hukum Pembuktian Tindak Pidana Korupsi, Bandung:Alumni, 2008.
[3] http://www.seputar-indonesia.com/ Friday, 28 September 2012 

Minggu, 17 Juni 2012

The Bad Effect of Demokrasi

The Bad Effects of Democracy
Good morning ladies and gentlemen!
In the early morning when people woke up from their sleep, suddenly heard terrible explosion in Baghdad city. US forces attacks Saddam Husein palace in Tigris river bank by aircrafts.  Bom!! Bom!!!Dudududududud $#@^&^*(&)(^&$%#$*  Then black smoke rose onto the air.
Do you remember Iraq War? What a horrible it is!
Do you know that the number of war victims in the world now is more than in WTC tragedy in 2001? And it is one of the effects of democracy. Why? Let’s listen to my speech.
Today, I would like to talk about the bad effects of democracy.
First, I’m going to tell about what democracy is. Next, I’m going to discuss many bad effects of democracy. Then I’ll summarize my speech.
I’ll begin with what is democracy? You might know. Democracy’s word is contents of words: demos and kratein, from Greek language. Demos means people, kratein means power or government. Abraham Lincoln in his Gettysburg’s speech defines democracy is "government of the people, by the people, and for the people". It means that the supreme power is in the hands of the people and people have rights, opportunities, and same sound to manage of government policy. Today, democracy not only brings good changes, but also causes great destroyed in the world. Aristoteles and Plato had warning us if democracy is a deterioration of the state because it tends to tyranny and only favor a particular persons.
Then, I would like to discuss the main point of my speech, the bad effects of democracy. Democracy had destroyed world structures. There are many bad effects of democracy:
First, people in the world feel misery because of liberalism. Democracy is near with liberalism, and democracy is a tool to develop liberalism. Liberalism cause the rich get richer, the poor get poorer. Every country, include Indonesia, pressed by USA to apply democracy. From this step, USA also forces us to apply liberalism though by hidden way. Then democracy creates public lies and poverty. And do you know that democracy never promise to give better results for every country?!
Second, democracy makes USA dominate the world in all aspects. Since Abraham Lincoln speech about democracy, USA became well known as democratic country. US claim his self is a most correct country. And nowadays, USA is the greatest center of the world point of views. Army, industry, technology, economy, education, IT, fashion, entertainment, culture and etc… All people see USA, see American. We know that All of USA is not all good to us. So, USA is easy to manage other countries according his own. 
Third, democracy causes terrorism haunt the world every times. Terrorism is worst effect of democracy. A world should there are minimum two power, why? Because if there just one power, it will dominate the world, it will be superpower country. In 1950s – 1990s, after World War Part II, there are two great countries in the world, America and UniSovyet, but now, only America. America dominates nations, so terrorism became America’s enemy to balance the world. Terrorism born from dissatisfaction and hate to America action. Then, America attacks many countries to combating terrorism. The number of USA invasion victim in the world is more than victims of WTC tragedy in 2001. Victims of WTC are 2973 people dead, but victims USA’s war are hundred million people dead.
Finally, I’d like to summarize that democracy has many bad effects. Democracy cause people in the world feel misery because of liberalism, USA dominate the world in all aspects, and causes terrorism haunt the world every times.
I suggest that democracy is should not force every country because each country has state personality and cultural relativities to build themselves.




English Speech
dari berbagai sumber.
Hak Cipta telah dilindungi UU!

Senin, 19 Maret 2012

note

hari-hari akhir ini terasa setiap hari ada acara.. insidentil.. in happy time n mourning time..

pengajian malem jumat.......... mas joko dhawah...
Feb 2012 mantenan mbk yayuk....... qiroah adik....
ali-mas pur lahir......

adik kemah di sinolewah......... mripate lara....
sripah tonggo.....
tuku roti go gon sripah......
ke gon sripah...
ke srumbung, magelang, gon sripah sedulur.....
rapat karang taruna sumberrahayu....
rapat tpa....
fotokopi dll....
nginstal ulang komputer.....
simulasi sinoman manten......

Insya Allah:
23 maret ujian tpa....
1 april : mas ipan, mas pelor, mas sumar.... walimahan..., aamiin.

Minggu, 05 Februari 2012

SERTIJAB AMIB 2012-2014

SERTIJAB Kepengurusan AMIB 2012-2014 di Wisma Klenting Kuning, Kaliurang. Sabtu-Ahad, 4-5 Februari 2012.

Fashion Show dgn bahan kertas koran:

 Ajik, Alwi, dan Anjar




















Jumat, 13 Januari 2012

temanku hebat

Sesuatu yang disembunyikan suatu saat pasti akan diketahui orang. Meskipun yg disembunyikan adalah urusan pribadi, akan tetapi gestur dan mimik seseorang dalam menghadapi kehidupannya dapat diketahui orang lain. Temanku hebat. Ia dapat menebak hati orang lain kpd siapa orang lain itu melabuhkan hatinya. Mungkin temanku itu memang hebat, telah diberi kemampuan lebih dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan mungkin fakta ini adalah kritik untuk kita agar lebih menyadari segala perbuatan dan kembali rajin beribadah.

Saya ingat akan pengalaman dulu ketika masa SMA. saat itu saya dan seorang teman saya sedang memfotokopi bahan pelajaran di fotokopian dekat Koramil Godean pojok jalan. Bapak si pemilik FC bercerita dan menasihati kami bahwa jika kalian ingin kepekaan batin, maka perbanyaklah berdzikir kepada Allah SWT.

dan kita selalu berharap kpada teman yg tahu ttg rahasia-rahasia kita utk selalu dapat dipercaya merahasiakannya.


Kamis, 12 Januari 2012.