HASTUTI &
ASSOCIATES
ADVOCATES AND LEGAL CONSULTANTS
Jalan Klangon-Tempel No. 34
Moyudan Sleman Yogyakarta 55563
SURAT KUASA
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ERTA ANDRIANI
Tempat, tanggal lahir : Sleman, 22 Juni 1976
Agama : Islam
Alamat : Jl. Srikandhi No. 10 Sidokarto, Godean, Sleman,
D.I.Yogyakarta.
Pekerjaan : Karyawan
Swasta (Pegawai Bank)
Kewarganegaraan : Indonesia
Dalam hal
ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya dan dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:
KURNIA SIWI HASTUTI, S.H.
RIZALDY
ANGGRIAWAN, S.H.
==========================
Advokat pada kantor hukum HASTUTI &
ASSOCIATES di Jalan Klangon-Tempel
No. 34 Moyudan Sleman D.I. Yogyakarta 55563 Telp/Fax. (0274) 798897, baik bertindak sendiri-sendiri
maupun secara bersama-sama
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - K H U S U S - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Untuk dan
atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai Penggugat, menghadap di Pengadilan
Negeri Wates dalam perkara perceraian melawan Tergugat, REONAL ROZAQ,
wiraswasta yang beralamat di Jalan Anggara Nomor 202, Nanggulan, Kulon Progo.
Mengenai
hal ini, kepada penerima kuasa, untuk dan
atas nama pemberi kuasa mewakili, menghadap/mengikuti, dan berbicara dalam semua tahap persidangan; menghadap di hadapan pejabat pemerintah maupun swasta yang ada
hubungannya dengan perkara ini; menjawab, menanggapi, membuat, mengajukan, dan
menandatangani segala surat-surat dan atau permohonan-permohonan lain yang
bermanfaat bagi pemberi kuasa; menjawab dan membantah hal-hal yang tidak benar;
menanggapi rekonpensi; mengajukan bukti-bukti surat dan saksi-saksi, meminta
dan menolak sumpah, membaca berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara ini; membuat kesimpulan;
membuat segala perlawanan; menerima dan melakukan pembayaran uang dalam perkara
ini, meminta dan memberikan serta menandatangani bukti-bukti pembayaran;
mengusahakan perdamaian dan menandatangani akta perdamaian; mohon putusan dan
dijalankan putusannya; mengajukan upaya hukum dan/ atau semua
perbuatan/tindakan lain yang dibenarkan menurut hukum yang berlaku.
Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi sebagian atau seluruhnya kepada orang
lain apabila berhalangan.
Sleman, 10 Januari 2013
Penerima
Kuasa Pemberi
Kuasa
KURNIA SIWI
HASTUTI, S.H. ERTA
ANDRIANI
RIZALDY ANGGRIAWAN,
S.H.
# Berkas Ujian Peradilan Semu 3 Juli 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar